UMK Yogyakarta 2016 Sebesar Rp 1,4 Juta

UMK Yogyakarta 2016 Akhirnya disahkan oleh Gubernur Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X DIY yang resmi diumumkan di Kompleks Kepatihan, pada Senin (2/11/2015) siang. Dengan UMK Yogyakarta 2016 tertinggi di DIY dipegang oleh Kota Yogyakarta dengan nominal sebesar Rp 1,4 juta. Sementara itu UMK yogyakarta 2016 terendah dipegang oleh Gunungkidul dengan nominal sebesar Rp 1,2 juta saja.

Sebelumnya UMK Sleman 2016 juga sudah di usulkan oleh Pemerintah Kabupaten Sleman 2016 sebesar Rp 1,320,000,-  Tahun depan UMK diusulkan di atas rata-rata survei Kebutuhan Hidup Layak (KHL) dari Januari hingga Oktober 2015.

"KHL Sleman rata-rata Rp1,32 juta. Itu adalah hasil survei yang dilakukan bersama antara pengusaha buruh dan pemerintah. Usulan kita di atasnya (KHL)," ujar Kepala Dinas Tenaga kerja dan sosial (Disnakersos) Untoro Budiharjo di kantor Pemkab Sleman, Jumat (30/10/2015).

Dengan acuan formula tersebut maka perhitungan UMK Sleman 2016 adalah UMK 2015 ditambah persentase inflasi (11,5 persen) dan pertumbuhan ekonomi. Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Sosial, Sleman, UMK Sleman pada 2015 adalah Rp1,2 juta.

Gubernur DIY juga menuturkan penetapan UMK Yogyakarta 2016 semuanya berdasarkan usulan dari pemerintah kota/kabupaten, kecuali untuk UMK Gunungkidul 2016 yang mengalami kenaikan, yang disebabkan nominal umk gunungkidul 2016 yang diajukan pecahan, sehingga di bulatkan oleh Gubernur sebesar Rp 1,2 juta.

Dengan ditetapkannya UMK Yogyakarta 2016 ini Gubernur juga menjelaskan kalau penetapan UMK Jogja 2016 sudah sesuai prosedur penetepan UMK terbaru.

Share on Facebook
Share on Twitter
Share on Google+

Related : UMK Yogyakarta 2016 Sebesar Rp 1,4 Juta

0 comments:

Post a Comment